Apa pengertian tanaman obat?
WHO memberikan definisi bahwa yang dimaksud dengan tanaman obat adalah medicinal plants sebagai tanaman yang digunakan dengan tujuan pengobatan dan merupakan bahan asli dalam pembuatan obat herbal (WHO, 1998). Direktorat Jenderal Hortikultura menyatakan bahwa yang dimaksud tanaman obat adalah tanaman yang bermanfaat untuk obat-obatan, kosmetik dan kesehatan yang dikonsumsi atau digunakan dari bagian-bagian tanaman seperti daun, batang, buah, umbi (rimpang) ataupun akar (Hortikultura, 2016).
Pengertian tanaman obat secara umum adalah:
jenis tanaman yang sebagian, seluruh dan atau eksudat (isi sel) tanaman tersebut digunakan sebagai obat, bahan atau ramuan obat-obatan.
Di Indonesia sendiri, keberadaan tanaman obat mulai diperhatikan pemerintah dan diharapkan budidaya tanaman obat mampu menjadi penopang ekonomi indonesia. Undang-undang nomor 13 tentang holtikultura, tanaman obat termasuk ke dalam kategori tanaman holtikultura. Terdapat 66 jenis tanaman obat yang masuk dalam komoditas yang menjadi fokus utama pemerintah.
Berdasarkan data yang diterbitkan oleh kemendag, terdapat 40 ribu jenis tanaman obat yang ada di dunia dimana dari jumlah tersebut 30 ribunya terdapat di Indonesia. Artinya, Indonesia memiliki 90% jenis tanaman obat dan tidak mengherankan jika indonesia mendapatkan julukan "live laboratory".
PT Sido Muncul (2005) mengeluarkan data bahwa dari jumlah tersebut, 25% diantaranya sudah diketahui memiliki khasiat herbal atau tanaman obat. Hanya 1.200 jenis tanaman yang sudah dimanfaatkan untuk bahan baku obat-obatan herbal atau jamu dari 7.500 jenis.
66 Jenis Tanaman Obat Di Sekitar Kita
Undang-undang nomor 13 tentang holtikultura memasukan 66 jenis tanaman obat sebagai komoditas unggulan untuk dapat dibudidayakan atau pun digunakan dalam industri farmasi.Kementerian Pertanian dituangkan ke dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 511/Kpts/PD.310/9/2006 tahun 2006, yaitu sebanyak 323 jenis tanaman yang meliputi 60 jenis tanaman buah, 80 tanaman sayuran, dan 117 jenis florikultura dan 66 jenis tanaman obat.
66 Jenis Komoditas Tanaman Obat | ||
---|---|---|
Akar kucing | Lidah buaya | Wijaya kusuma |
Kepet | Temu wiyang | Jawer Kotok |
Sereh | Buah merah | Patah tulang |
Artemisia | Mahkota dewa | Zodia |
Kunyit | Temulawak | Jeruk Klingkit |
Sirih | Cincau | Pegagan |
Bakung | Mangkokan | Jeruk Nipis |
Kuwalot | Temu mangga | Pule pandak |
Tapkliman | Dlingo | Johar |
Bangle | Mengkudu | Purwoceng |
Lavender | Temu putih | Jojoba |
Tempuyung | Ganja | Salam |
Bawang Sabrang | Nenas kerang | Kapulaga |
Lempuyang pahit | Tribulus | Sambiloto |
Temu giring | Jahe | Kecubung |
Beluntas | Pacarair | Sanrego |
Lempuyang wangi | Tribulus | Kemangi |
Temu ireng | Jamur Ling Zhi | Selasih |
Bidara Laut | Paliasa | Kemrunggi |
Lengkuas | Ungu | Sembung |
Temu kunci | Jati belanda | Kencur |
Brotowali | Pasmau | Senggugu |
Dari tabel jenis tanaman obat diatas, mungkin Anda banyak yang tidak mengetahui semua jenis tanaman obat yang memang keberadaanya di sekitar kita. Tidak semua jenis tanaman obat yang kita ketahui masuk dalam komoditas utama seperti meniran karena dianggap semak atau perdu yang tidak perlu dibudidayakan secara profesional.
Sayangnya tidak semua jenis tanaman obat yang masuk dalam kategori komoditas unggulan dibudidaya secara maksimal. Hanya 15 jenis tanaman obat yang termasuk komoditas unggulan seperti jahe, lengkuas, kunyit dan kencur menembus pasar ekspor terutama ke benua eropa dan amerika.
Pengembangan dan budidaya tanaman obat di Indonesia masih terkendala Sumber Daya Mansusia yang kurang profesional serta penelitian ilmiah tentang tanaman obat masih jauh dari harapan meski didukung oleh letak geografis yang sangat potensial.
Referensi:
- Kementrian Perdagangan Indonesia, (2016)
- Balai Penelitian Tanaman Obat dan Rempah: Kementrian Pertanian Indonesia,(2019)
Post a Comment
Post a Comment