Sejak runtuhnya Orde Baru pada bulan Mei 1998 yang ditandai lengsernya presiden 6 periode HM Soeharto maka ABRI pun ikut di reformasi dengan menghilangkan dwifungsi ABRI.
Akhir-akhir ini marak pemberitaan bahwa dwifungsi ABRI akan kembali dihidupkan karena stabilitas politik Indonesia yang agak memanas setelah proses pemilu yang cukup panjang. ELite politik Indonesia melihat bahwa militer harus mengambil alih jika kondisi negara dan stabilitas politik tidak menentu. Namun isu tersebut dibantah oleh berbagai kalangan terutama dari kalangan ABRI sendiri.
1. Latar Belakang Dwifungsi ABRI
Dwifungsi ABRI lahir atas inisiatif dari Jenderal AH Nasution kepada presiden Soekarno pada tahun 1958 di Magelang pada saat perayaan ulang tahun Akademi Militer Nasional. Jenderal A.H. Nasution memberikan sebuah konsep "Jalan Tengah" yang memungkinkan ABRI atau tentara secara aktif ikut berpartisipasi di Pemerintahan sipil.Konsep jalan tengah dilatar belakangi oleh kondisi negara pada saat itu dimana darurat militer berlaku pada tahun 1957. ABRI pada saat itu memegang peranan penting dalam stabilitas negara dan politik serta ekonomi.
Setelah darurat militer dicabut, Nasution sangat ingin melanjutkan peranan terbatas ABRI dalam bidang pemerintahan serta kebijakan pada tingkat tinggi. Maka, lahir lah konsep Jalan Tengah yang memberikan peluang kepada ABRI di dalam pemerintahan sipil.
2. Penerapan dan Pelaksanaan Dwifungsi ABRI
Konsep ini semakin kokoh dimasa Orde Baru dimana pada saat itu presiden Soeharto menyusun kabinetnya lebih banyak dari kalangan militer baik itu jabatan menteri, walikota, bupati, duta besar atau pun gubernur.Praktik dwifungsi ABRI sebagai stabilisator negara dan dinamisator pada masa orde baru memegang peranan penting dalam sendi kehidupan bernegara. Secara prerofatif, presiden saat itu menunjuk petinggi militer untuk duduk dalam jabatan penting pemerintahan sipil yang secara hukum memang diperbolehkan pada saat itu.
Dwifungsi ABRI berbicara tentang peran ganda ABRI sebagai petugas negara dalam bidang keamanan dan ketertiban negara juga dalam bidang sipil dan merumuskan kebijakan negara pada tingkat tinggi.
3. Manfaat Dwifungsi ABRI
Walau pun banyak yang mengecam, nyatanya dwifungsi ABRI bermanfaat bagi bangsa indonesia. ABRI pada masa itu berperan aktif dalam mensukseskan setiap program pemerintah yang dikenal dengan pelita.Berikut adalah manfaaat dwifungsi ABRI bagi negara Indonesia:
- Terciptanya stabilitas politik dan ekonomi
- Pertahanan dan Keamanan Negara Terjamin
- Masyarakat dapat hidup dengan tenang
- Beban Keuangan Negara tidak terlalu besar
- Kebijakan negara bersumber pada satu pintu
Demikian ulasan kami tentang Latar Belakang dan Manfaat Dwifungsi ABRI di Indonesia, semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat.
Post a Comment
Post a Comment